Breaking News

Advertisement

JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BENAHI KEBIJAKAN PEMBIAYAAN CUCI DARAH DI INDONESIA


Jaminan Kesehatan Nasional, BenahiKebijakan Pembiayaan Cuci Darah di Indonesia

Jumat, 30 November 2018 04:54








Artikel ini telah tayang di 
Wartakotalive dengan judul Jaminan Kesehatan Nasional, Benahi Kebijakan Pembiayaan Cuci Darah di Indonesia, http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/30/jaminan-kesehatan-nasional-benahi-kebijakan-pembiayaan-cuci-darah-di-indonesia.
Penulis: Gopis Simatupang
Editor: Aloysius Sunu D
WARTA KOTA, PALMERAH--- Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia, dr Aida Lydia, PhD Sp PD-KGH, mengapresiasi, berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun, menurutnya masih banyak yang perlu dibenahi.
"Khususnya kemudahan bagi pasien dialisis mendapatkan layanan yang berkualitas baik melalui hemodialisis (HD) maupun CAPD (continous ambulatory peritoneal dialysis) sebagai salah satu alternatif terapi pengganti ginjal yang dapat meningkatkan kualitas hidup pasien GGK dan sekaligus menjadi solusi pengendalian biaya kesehatan negara," kata dr Aida baru-baru ini.
Aida mengatakan, saat ini hanya ada satu penyedia CAPD di Indonesia. Ditambah dengan belum siapnya sistem distribusi dan rendahnya edukasi baik kepada pasien dan dokter menyebabkan pertumbuhan jumlah pasien CAPD dari tahun ke tahun sangat lambat.
Menyadari hal itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, dr Tri Hesty Widyastoeti Sp.M MPH, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjalankan sebuah uji coba peningkatan cakupan pelayanan CAPD di Jawa Barat, yang hasilnya diharapkan keluar pada akhir tahun 2018 dan dapat menjadi sebuah rujukan untuk kebijakan nasional.
Studi dari Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (KPTK) Kemenkes RI dan PKEKK FKM UI juga menguatkan fakta bahwa CAPD lebih efektif dari segi biaya dibanding HD.
"Fakta bahwa CAPD lebih cost efficient dibandingkan HD, dan juga meningkatkan kualitas hidup pasien, pada kenyataannya jumlah pasien CAPD hanya 3 persen dari total pasien CAPD, dan 95 persennya menjalani HD. Di mana letak permasalahannya?" kata Prof Budi Hidayat SKM MPPM PhD, Ketua KPEKK FKM UI. 


Artikel ini telah tayang di 
Wartakotalive dengan judul Jaminan Kesehatan Nasional, Benahi Kebijakan Pembiayaan Cuci Darah di Indonesia, http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/30/jaminan-kesehatan-nasional-benahi-kebijakan-pembiayaan-cuci-darah-di-indonesia.
Penulis: Gopis Simatupang
Editor: Aloysius Sunu D
http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/30/jaminan-kesehatan-nasional-benahi-kebijakan-pembiayaan-cuci-darah-di-indonesia


Designed By